HARIANMEMOKEPRI.COM — Polsek Lubuk Baja mengamankan 1 pelaku pencurian handphone inisial BHS (residivis) pada dua lokasi berbeda yaitu di Jalan Sebrang Nagoya Hill Kecamatan Lubuk Baja dan di depan Rumah Sakit Awal Bros Batam,Kamis (13/2023)
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 17 Maret 2023 sekira pukul 11.30 wib korban bersama dengan rekanya dengan menggunakan mobil dari Jodoh menuju Batu Aji untuk mengantar barang namun pada saat di TKP mobil korban di berhentikan oleh pelaku pencurian handphone yang mengaku dari Pemuda Pancasila dan meminta uang sebesar Rp. 100.000.
Akan tetapi korban bersama dengan rekanya disaat itu tidak memiliki uang sehingga pelaku pencurian handphone langsung mengancam korban bersama dengan temanya dan meminta korban menghubungi bosnya.
Baca Juga: Telur Ayam Paling Banyak Di Buru Masyarakat Batam Dalam Operasi Pasar Murah
Ketika korban menelfon bosnya namun pada saat itu juga HP milik korban langsung dirampas oleh pelaku dan pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor sambil membawa HP milik korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.650.000.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya