Hukum dan Kriminal

Modus Meminta Uang Sambil Rampas HP, Seorang Pria Diringkus Reskrim Polsek Lubuk Baja Pada Dua Tempat Berbeda

55
×

Modus Meminta Uang Sambil Rampas HP, Seorang Pria Diringkus Reskrim Polsek Lubuk Baja Pada Dua Tempat Berbeda

Sebarkan artikel ini
Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja saat meringkus pelaku penipuan di kediamannya

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polsek Lubuk Baja mengamankan 1 pelaku pencurian handphone inisial BHS (residivis) pada dua lokasi berbeda yaitu di Jalan Sebrang Nagoya Hill Kecamatan Lubuk Baja dan di depan Rumah Sakit Awal Bros Batam,Kamis (13/2023) 

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 17 Maret 2023 sekira pukul 11.30 wib korban bersama dengan rekanya dengan menggunakan mobil dari Jodoh menuju Batu Aji untuk mengantar barang namun pada saat di TKP mobil korban di berhentikan oleh pelaku pencurian handphone yang mengaku dari Pemuda Pancasila dan meminta uang sebesar Rp. 100.000.

Akan tetapi korban bersama dengan rekanya disaat itu tidak memiliki uang sehingga pelaku pencurian handphone langsung mengancam korban bersama dengan temanya dan meminta korban menghubungi bosnya.

Baca Juga: Telur Ayam Paling Banyak Di Buru Masyarakat Batam Dalam Operasi Pasar Murah

Ketika korban menelfon bosnya namun pada saat itu juga HP milik korban langsung dirampas oleh pelaku dan pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor sambil membawa HP milik korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.650.000.

Pada TKP kedua pada hari Jumat tanggal 7 April 2023 sekira pukul 11.30 wib korban bersama dengan rekan kerjanya datang ke TKP untuk bekerja dan sedang mempersiapkan peralatan untuk bekerja, lalu pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan meminta uang kepada korban namun korban mengatakan tidak memiliki uang 

Mendengar hal tersebut pelaku pencurian handphone menyuruh korban untuk menelfon bosnya dan pada saat korban menghubungi bosnya tiba-tiba pelaku mengambil HP milik korban dan berbicara dengan bosnya korban, selang beberapa lama pelaku pergi meninggalkan TKP dengan membawa HP milik korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.200.000.

Baca Juga: Sambut Idulfitri 1444 H, Pemko Tanjungpinang Gelar Pawai Takbir Keliling Berikut Rute dan Pendaftarannya

Setelah menerima laporan dari korban selanjutnya Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan proses penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 10 April 2023 Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mendapatkan Informasi tentang keberadaan pelaku pencurian handphone yang berada di daerah Simpang DAM Kecamatan Sei Beduk, 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *