Hukum dan Kriminal

Lima Orang Pemalsuan Surat Kavling Siap Bangun, Pelaku diamankan Satgas Mafia Tanah Polda Kepri

30
×

Lima Orang Pemalsuan Surat Kavling Siap Bangun, Pelaku diamankan Satgas Mafia Tanah Polda Kepri

Sebarkan artikel ini
Pengungkapan Kasus Pemalsuan surat Kavling Siap Bangun oleh Satgas Mafia Tanah Polda Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satgas Mafia Tanah Polda Kepri yang merupakan kerja sama Ditreskrimum Polda Kepri dan Kanwil BPN Provinsi Kepri berhasil mengungkap kasus Pemalsuan Surat Kavling Siap Bangun (KSB) yang berada di Kavling Manggis Sei Daun Kelurahan Tanjung Piayu Kecamatan Sei Beduk Kota Batam. 

Sebanyak 5 orang ditetapkan menjadi tersangka, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Sengketa Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Kepri Yudi Hermawan

Didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian,Plt Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Irwan Toni, dan Ps.Paur Penmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Mahardika Sidik, pada saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri. Selasa (11/2023).

Baca Juga: Pasar Murah Ramadhan Kodim 0315 Tanjungpinang Diserbu Masyarakat Sejak Pagi

Kepala Bidang Sengketa Pertanahan Kanwil BON Provinsi Kepri Yudi Hermawan menjelaskan Satgas Mafia Tanah Polda Kepri berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat Kavling Siap Bangun seluas 1 Hektar 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry