HARIANMEMOKEPRI.COM — Polsek Bintan Timur telah berhasil mengungkap kasus seksual selama bulan Oktober 2023.

Dimana pada pengungkapan ini Polsek Bintan Timur mengamankan sebanyak 4 orang pelaku dan 3 unit kendaraan motor serta uang tunai Rp125 ribu.

Baca Juga: Rudi Ajak DMI Makmurkan Masjid di Kepri

Keempat pelaku yang di amankan Polsek Bintan Timur itu berinisial AS (48), AR (43), MT (18) dan ABL (20). Sedangkan korban 4 orang rata-rata berusia bawah umur.

Panit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Richie Putra menjelaskan kasus Pencabulan anak bawah umur terjadi pada bulan Oktober 2023.

Baca Juga: Pj Walikota Tanjungpinang Bersama DPRD Tetapkan KUA PPAS 2024 Sebesar Rp986 Milyar

“Pada pertengahan bulan sampai akhir Oktober 2023 ada 4 laporan polisi, 4 perkara dan 4 tersangka. Dimana korban pertama usia 17 tahun, korban kedua 14 tahun jenis kelamin perempuan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolsek Bintan Timur, Rabu (15/2023).

Baca Juga: Rugikan Keuangan Negara Rp1,7 Miliyar, Ketua LSM Forkot Natuna Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau