Dua Orang Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi, 712 Gram Sabu dan 174 Butir Ekstasi Ikut Diamankan Petugas

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tanjungpinang didampingi Kasi Humas dan Satresnarkoba menunjukkan barang bukti Narkoba Jenis Sabu pada Press Release di Mapolresta Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang didampingi Kasi Humas dan Satresnarkoba menunjukkan barang bukti Narkoba Jenis Sabu pada Press Release di Mapolresta Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polresta Tanjungpinang meringkus dua orang pelaku Narkoba Jenis Sabu dengan ratusan gram dan ratusan butir pil ekstasi. 

Dua orang pelaku Narkoba Jenis Sabu yang diamankan Polresta Tanjungpinang inisial JT (34) dan SH (28) pada Minggu tanggal 20 Agustus kemarin pukul 00:15 Wib.

Baca Juga: Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung SDIT Mukhtarul Arifin Dapat Apresiasi Dari Kadisdik Kota Batam

Dari pemeriksaan terhadap kedua pelaku Narkoba Jenis Sabu, JT dan SH diduga mengedarkan barang haram tersebut pada 4 lokasi. Kemudian Polresta Tanjungpinang melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah kontrakan Jln Anggrek Merah Gang Gading.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu dalam konfrensi pers mengungkapkan barang bukti yang ikut diamankan berupa satu bungkus kotak rokok berisikan paket kecil Narkoba Jenis Sabu di bungkus plastik bening.

Baca Juga: 46 Paket Bantuan Nelayan Diberikan Kepada Nelayan Sei Nyirih dan Sei Ladi Kelurahan Kampung Bugis

Berita Terkait

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan
Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Senin, 29 September 2025 - 16:23 WIB

Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang residivis pencurian kapal pompong, Jumat (3/10/2025) foto: istimewa

Headlines

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:09 WIB

Aspers Kogabwilhan I ketika Pimpin Gladi Kotor persiapan HUT TNI di Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Kogabwilhan I Gelar Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Tanjungpinang

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:35 WIB