Hukum dan Kriminal

DPO Korupsi Proyek Lanjutan Pelabuhan Dompak Tahap VI 2015 Tertangkap Satreskrim Tanjungpinang di Tangerang

34
×

DPO Korupsi Proyek Lanjutan Pelabuhan Dompak Tahap VI 2015 Tertangkap Satreskrim Tanjungpinang di Tangerang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tindak Pidana Korupsi (i Stock)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus seorang buronan kelas kakap pada kasus korupsi proyek Pelabuhan Dompak.

Buronan kelas kakap inisial MN yang diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang ini telah melakukan perlawanan hukum dengan merugikan negara sebesar Rp 35 Milyar lebih.

Baca Juga: Peserta Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang Meningkat Dari Tahun Lalu, Dispora Siapkan Hadiah Ratusan Juta

Saat ini kasus korupsi tersebut sedang di tangani unit Tipikor Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Dimana beberapa waktu lalu MN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kabur di daerah Tangerang.

Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Jumat 11 Agustus 2023, buronan kelas kakap ini berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang dipimpin Kanit Tipikor  dan langsung diboyong ke Tanjungpinang.

Baca Juga: Puncak Hasiarnas Ke 90 di Kepri, Ansar Ahmad Ucapkan Terimakasih Kepada Kementerian Kominfo

Saat dilakukan konfirmasi, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu membenarkan penangkapan seorang DPO itu.

“Ya benar, ” jawabnya singkat via Whatsapp, Minggu (13/23).

Baca Juga: Butuh Gypsum Berkualitas, Toko Bintan Gip Km 8 Tempatnya

Sementara itu Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Wira Pratama juga membenarkan perihal penangkapan tersebut. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *