HARIANMEMOKEPRI.COM — Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur masih diburu Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Sabtu (14/2023).

Diketahui Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur ini merupakan paman korban dengan melakukan aksinya dengan dua orang keponakannya sendiri.

Baca Juga: STISIPOL Gelar Turnamen E Sport Tiga Hari Berturut – Turut, Ajang Mencari Bibit Atlet

Pelaku Pencabulan Anak Bawah melancarkan aksinya pada hari Senin tanggal 09 Oktober 2023 sekira pukul 12.30 wib korban pertama bernama RE menceritakan kepada ibunya bahwa tersangka telah menunjukkan sebuah video dewasa kepada RE (11).

Ironisnya pelaku dengan ibu korban tinggal bersebelahan bahkan masih ada hubungan saudara dengan pelaku tidak lain merupakan paman korban sendiri.

Baca Juga: Polsek Tanjungpinang Barat Ngopi Bareng PPK Dan Panwascam Bahas Pelaksanaan Pemilu 2024

Setelah menunjukkan video tersebut pelaku inisial EP kemudian mulai memegang bagian tubuh korban dimulai dari payudara sampai ke bagian alat vital korban

Kemudian terjadi pencabulan yang telah dilakukan oleh EP ternyata sudah berkali-kali dilakukan. Hal yang sama dialami korban kedua inisial AWS yang duduk dibangku SMP. Pelaku juga memberikan uang Rp10.000 kepada korban.