Bujuk Korban Anak di Bawah Umur Untuk Melayani Tamu, Tiga Pelaku Ini diringkus Polisi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tanjungpinang didampingi Kasi Humas dan Kanit Pidum saat menunjukkan barang bukti milik pelaku

Kapolresta Tanjungpinang didampingi Kasi Humas dan Kanit Pidum saat menunjukkan barang bukti milik pelaku

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polresta Tanjungpinang ringkus pelaku ekploitasi mucikari terhadap anak di bawah umur, Jumat (24/2023).

Pelaku tersebut diantaranya inisial MS, LTF dan MI.Korban kemudian dibujuk oleh para pelaku untuk bekerja serta diberikan upah kepada korban anak di bawah umur tersebut.

Baca Juga: Peringatan HPSN 2023, Pemko Tanjungpinang Gelar Goro Massal di Seluruh Wilayah

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, didampingi Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giovany Casanova dan Kanit Pidum Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Pepen Oktavendri.

Kombes Pol H. Ompusunggu menerangkan, kejadian tersebut bermula, 16 Februari 2023, ketika itu MS mengajak korban dengan modus bermain hingga membujuknya untuk bekerja.

Baca Juga: Suzuki Buka Lowongan Kerja di Tanjungpinang dan Terbuka Untuk Fresh Graduate, Buruan Daftar Sekarang

Dari pengakuan MS, saat itu korban hendak berpamitan kepada orang tuanya, namun MS justru melarang dengan alasan bahwa MS sudah meminta izin kepada orang tua korban.

Berita Terkait

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan
Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Senin, 29 September 2025 - 16:23 WIB

Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang residivis pencurian kapal pompong, Jumat (3/10/2025) foto: istimewa

Headlines

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:09 WIB