HARIANMEMOKEPRI.COM -- Satlantas Polresta Tanjungpinang mengungkap kronologis kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang kemarin, Kamis (03/08/2023).
Hal ini diungkapkan Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful menjelaskan saat Mobil dump truck (Fuso_red) warna merah kepala Hijau BP 8360 UT yang dikemudikan oleh supir inisial LL berjalan dilajur kanan beriringan dengan sepeda motor Honda Vario warna hitam dof BP 2952 HW.
Baca Juga: Himpunan Mahasiswa Ini Kumpulkan Dana Rp 3 Juta Untuk Bantu Korban Kebakaran di Tambelan
Sedangkan Honda Vario BP 2952 HW tersebut dikendarai RM seorang wanita berjalan dilajur kiri sendiri, berjalan dari arah Traffic Light Bintan Center Tanjungpinang menuju ke arah jalan D.I Panjaitan Km 7 Tanjungpinang.
"Saat di TKP tepatnya di depan Rumah Makan Padang Tanjung Jaya, RM gagal menyalip pada saat hendak mendahului kendaraan yang berada didepannya,” ungkap AKP Syaiful.
Akibat gagal menyalip kendaraan dump truck, pengendara sepeda motor Honda Vario tersebut membentur bagian bak mobil Dump truck tersebut.
“Akibat kejadian tersebut pengendara Sepeda Motor Honda Vario mengalami meninggal dunia," pungkas Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Tanjungpinang.
Korban langsung di bawa ke RS guna dilaksanakan visum, dan pihak Satlantas Polresta Tanjungpinang mengamankan BB dan mencari saksi di TKP. Saat kejadian terjadi kemacetan dan dapat diatasi segera.***
Artikel Terkait
Kasus Penemuan Bayi Laki laki Dalam Tahap Lidik, Pihak Polisi Curigai R Saat Ini Masih DPO
Dua Orang Pelaku Pencurian Handphone Dibekuk Reskrim Polresta Tanjungpinang
Empat Pelaku Begal Di Relief Antam Kijang Akhirnya Dibekuk Polsek Bintan Timur
Kejari Bintan Telah Rampung Selesaikan Dugaan Pengrusakan Kawasan Ekosistem Mangrove Bersama DLHK Kepri
Satresnarkoba Polres Bintan Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu