HARIANMEMOKEPRI.COM -- Satresnarkoba Polres Bintan melaksanakan Operasi cipta kondisi bersama unsur TNI-Polri, Satpol PP dengan sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba
Operasi cipta kondisi tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida yang didampingi oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, Jumat (26/5/2023) malam
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasatresnarkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida membenarkan bahwa satuannya telah melakukan Operasi cipta kondisi dengan sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Sejumlah Nelayan di Tanjungpinang Telah Terlindungi dari BPJS Ketenagakerjaan Dengan Dua Program
“Iya benar, kami melaksanakan Operasi cipta kondisi dengan sasaran Narkoba,"ungkap Iptu Syofian.
Operasi cipta kondisi tersebut dilaksanakan sudah 2 hari berturut-turut, yang mana sehari sebelumnya pada Kamis malam (25/5/2023) telah dilaksanakan operasi gabungan di wilayah hukum Polsek Bintan Utara, Sedangkan Jumat malam dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Bintan Timur.
Kasatresnarkoba Polres Bintan Iptu Syofian menambahkan dalam operasi gabungan tersebut melibatnya dari unsur TNI yaitu Polisi Militer, Personil Satresnarkoba, Satpol PP dan personil Polsek.
Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Serahkan Ratusan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Nelayan
“Untuk sasaran adalah tempat-tempat yang kami duga sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba yaitu Tempat Hiburan Malam (THM), lokasi yang kami duga sebagai tempat penyalahguna Narkoba bisa saja tempat yang sering digunakan masyarakat untuk berkumpul seperti rumah ataupun tempat tongkrongan remaja,"jelasnya.
Di malam pertama pertama wilayah Polsek Bintan Utara pihaknya melakukan pemeriksaan di sebuah THM Karaoke dengan melakukan pemeriksaan room karaoke, sebanyak 4 orang dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk pemeriksaan urine.
Setelah keempat orang tersebut diperiksa Urine dengan hasil Negatif Narkoba dipulangkan dan bisa melaksanakan aktifitasnya kembali.
Untuk wilayah Polsek Bintan Timur juga dilakukan pemeriksaan pada salah satu THM yang mana selain membuka Room Karaoke juga ada tempat permainan Bola Bilyard.
Di THM tersebut ditemukan belasan orang yang tidak membawa kartu identitas baik KTP maupun SIM. Dari belasan orang tersebut beberapa orang yang diduga mengkonsumsi Narkoba dilakukan pemeriksaan Urine.
Artikel Terkait
Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong
Satu Unit Motor Hilang Saat Terparkir Tempat Kerja, Oknum Mahasiswa Dibekuk Polisi
Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jenis Kokain 1471 Gram, Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Pelaku di Dua Tempat
Polisi Menciduk Pelaku Pencurian Kabel Genset Dengan Barang Bukti Puluhan Kilogram
Satreskrim Polres Bintan Masih Lakukan Pengembangan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Non Prosedural