Hukum dan Kriminal

Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong

11
×

Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat Ringkus Pelaku Pencurian Rumah Kosong

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencurian yang diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat

HARIANMEMOKEPRI.COM — Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat membekuk seorang pria inisial JN pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Gang Harmoko Km 9 Tanjungpinang, Senin (22/2023). 

Dimana pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini mengambil barang milik korban berupa satu unit TV LED Merk Toshiba 24 Inch warna hitam, 1 buah Tabung Gas 3 Kg dan 1 buah Kompor Gas Merk Alfa.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasi Humas Iptu Giofany Casanova menerangkan, pelaku pencurian dengan pemberatan membobol rumah yang terletak di Jalan Matador, Gang Pokat. 

Baca Juga: Muhammad Ramadhan Sananta Akan Fokus Agenda Internasional, Salah Satunya FIFA Matchday Di Bulan Juni Nanti

Pelaku JN masuk ke rumah korban dengan cara merusak atap rumah tersebut. Saat kejadian, rumah tersebut memang ditinggalkan kosong oleh korban untuk menjemput orang tuanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *