Hukum dan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ringkus Dua Pelaku Pencurian Alat Fitness, Berikut Kronologisnya

17
×

Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ringkus Dua Pelaku Pencurian Alat Fitness, Berikut Kronologisnya

Sebarkan artikel ini
Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur meringkus dua orang pelaku pencurian

HARIANMEMOKEPRI.COM — Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur meringkus dua orang pelaku pencurian peralatan fitnes milik Yayasan Pusat Al Quran di Jl WR Supratman Km 12 tepatnya arah masuk Hanaria Kelurahan Air Raja, Rabu (17/2023). 

Diketahui bahwa kedua orang pelaku pencurian alat fitness ini terjadi pada tanggal 12 Mei 2023 dimana seorang supir Yayasan Pusat Al Quran inisial A untuk mengecek tempat atas arahan Direktur Yayasan Pusat Al Quran.

Namun saat sang supir membuka pintu ruko tempat fitnes terdapat ada yang mengganjal dari dalam. Kemudian korban memaksa untuk membuka pintu ternyata sudah di ikat pakai karet les kaca dari dalam. Setelah pintu bisa terbuka A langsung melihat kondisi alat fitness yang tinggal rangkanya saja.

Baca Juga: Jupiter Aerobatic Team Pukau Masyarakat di Langit Tanjungpinang,

Kemudian A juga melihat kondisi alat fitness di lantai dua namun sama yang terjadi seperti di lantai bawah, besi pemberat dan barbel sudah tidak ada beserta as dan besi batangan lalu kondisi jendela sudah di hilang dan kaca jendela sudah di pecah. Atas kejadian itu supir Yayasan Pusat Al Quran melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungpinang Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *