HARIANMEMOKEPRI.COM — Polsek Gunung Kijang meringkus dua orang pria yang membakar Hutan dan Lahan untuk perkebunan Nanas di Kampung Kangboi Desa Toapaya Utara Kabupaten Bintan, Jumat (12/2013) yang lalu.
Dua orang pria inisial KH alias A (36) dan MR alias A (58) dengan sengaja membakar hutan dan lahan dengan luas 1,5 hektare dengan maksud untuk membuka lahan perkebunan Nanas. Dalam membakar lahan tersebut tersangka KH alias A dibantu oleh tersangka MR alias A dengan upah sebesar Rp2 juta seluas 1 hektar mulai dari menebas, membersihkan dan membakarnya.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono membenarkan personelnya telah mengamankan 2 orang laki-laki yang telah membakar hutan dan lahan untuk perkebunan
Baca Juga: Pemilu 2024 Mendatang, DPW Perindo Provinsi Kepri Targetkan Sapu Bersih di Kepri
Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono menerangkan Pada hari Jumat (12/2023) sore hari telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kampung Kangboi Desa Toapaya Utara Kecamatan Toapaya, selanjutnya api yang membakar hutan dan lahan tersebut dipadamkan oleh personil Polsek Gunung Kijang.