HARIANMEMOKEPRI.COM -- Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang pria bernama Hamsah membawa Narkoba Jenis Ekstasi yang tersimpan di dalam kotak rokok Ofo miliknya, Senin (08/05/2023).
Pelaku dapat diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang di Jalan Kuantan Kelurahan Kota Piring Kecamatan Tanjungpinang Timur pada hari Sabtu 06/05/2023 sekitar pukul 23:30 Wib.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah kotak rokok Ofo di atas rumput tepat dibawah pelaku, namun Hamsah sempat membuang kotak rokok tersebut pada saat diamankan dimana kotak rokok Ofo terdapat dua bungkus plastik bening berisi serbuk warna coklat muda yang diduga Narkoba Jenis Ekstasi.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasatresnarkoba AKP Efendi mengatakan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki lengkap dengan ciri - cirinya diduga memiliki, menguasai barang yang diduga narkotika
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan. Sekitar pukul 23.30 wib, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, telah mengamankan laki laki Hamsah, sedang berada di jalan Kuantan, Kelurahan Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang," ungkapnya.
Kemudian, 12 pil/tablet warna coklat muda diduga Narkoba Jenis Ekstasi, pelaju beserta barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika di bawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan, dua bungkusan plastik bening berisi serbuk warna coklat muda diduga Narkoba Jenis Ekstasi, 12 pil/tablet warna coklat muda diduga Narkoba Jenis Ekstasi, satu buah kotak rokok Ofo, satu unit handphone merk Vivo, dan satu unit sepeda motor Mio warna biru silver BP 4138 WR
Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel Terkait
Selama Operasi Pekat dan KRYD, Polres Bintan Ungkap Berbagai Tindakan Kriminalitas
Polresta Barelang Ungkap Berbagai Kasus Selama Operasi Pekat Seligi 2023 Berlangsung
Mengaku Sebagai Anggota Satlantas Serta Mengancam Akan di Penjara, Seorang Pelaku Pemerasan Diringkus Polisi
Puluhan Handphone Ilegal Jenis iPhone Singapura Berbagai Type Disita Ditreskrimsus Polda Kepri
Rokok Marlboro Merah Berisikan Diduga Ekstasi, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ringkus Seorang Pria