Hukum dan Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Berbagai Kasus Selama Operasi Pekat Seligi 2023 Berlangsung

14
×

Polresta Barelang Ungkap Berbagai Kasus Selama Operasi Pekat Seligi 2023 Berlangsung

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Barelang bersama Dandim 0316 Batam ketika memusnahkan knalpot brong

Pelaku AR dengan barang bukti Ganja seberat 327,65 Gram, yang di tangkap di Simpang DAM Kota Batam. Kemudian Pelaku A dengan barang bukti Sabu seberat 0,71 Gram Sabu, Pelaku Y dengan barang bukti Ganja seberat 495,9 Gram kemudian pelaku N dengan barang bukti Sabu seberat 0.25 Gram, Pelaku MA dengan B barang bukti Sabu seberat 0,32 Gram, pelaku BD dengan barang bukti Ganja seberat 3.071 Gram. 

Sehingga total keseluruhan barang bukti Ganja seberat 3.894,55 Gram dan barang bukti Sabu seberat 6,9 Gram dengan jumlah tersangka 10 orang laki laki. 

Kemudian Satlantas Polresta Barelang Berhasil menindak adanya balap liar yang ada di Kota Batam ini yang dilakukan sejak tanggal 1 Maret – 8 April 2023 dan berhasil mengamankan sebanyak 171 unit kendaraan sepeda motor, 

Baca Juga: Pererat Hubungan Pemerintah dan Insan Pers, Muhammad Rudi: Pers Memiliki Peran Besar Membumikan Informasi

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat dimana terdapat dibeberapa ruas jalan yang ada di wilayah Kota Batam adanya balap liar dan berhasil kita lakukan penindakan dan penegakan hukum. Untuk data pelanggaran ada sebanyak 139 pelanggaran kelengkapan kendaraan dan 32 pelanggaran tata cara mengemudi. 

Tindakan yang sudah dilakukan adalah mengamankan barang bukti dan membuat surat pernyataan oleh orang tua, dimana balap ini dilakukan oleh remaja pelajar baik yang masih sekolah maupun mahasiswa atau di bawah umur. 

Rencana tindak lanjut akan di lakukan penyuluhan di sekolah sekolah dengan memberikan himbauan di larang menggunakan Knalpot Brong pada kendaraan bermotor, karena sangat meresahkan masyarakat. Selanjutnya juga akan di laksanakan Patroli C3 Balap Liar. 

Baca Juga: Selama Operasi Pekat dan KRYD, Polres Bintan Ungkap Berbagai Tindakan Kriminalitas

Kemudian dilaksanakan pemusnahan bersama sama beberapa barang bukti berupa Miras berbagai merek sebanyak 1.413 botol dengan menggunakan alat berat Tandem roller dan dilakukan juga Pemusnahan knalpot brong dengan cara memotong menggunakan Gerinda Listrik. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, mengatakan Polresta Barelang bersama Forkopimda Kota Batam bersinergi untuk melakukan penindakan segala bentuk kejahatan selama bulan suci Ramadhan yakni, Perjudian, Prostitusi, Miras, Premanisme, Curat Curas Curanmor, Narkotika, serta Balap Liar yang ada di Kota Batam. 

“Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Batam agar tidak hanya di bulan suci Ramadhan ini saja, tetapi kedepannya maupun setelah hari raya idul fitri tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana dalam bentuk apapun sehingga akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di Kota Batam yang kita cintai,”pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *