HARIANMEMOKEPRI.COM -- Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, bersama FKPD Kota Batam melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat Seligi 2023 di Halaman Mapolresta Barelang, Senin (17/04/2023)
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, mengatakan konferensi Pers hari ini merupakan pengungkapan kasus pada saat Operasi Pekat Seligi 2023 di wilayah hukum Polresta Barelang yang dilaksanakan sejak tanggal 23 Maret sampai dengan tanggal 5 April 2023, yang dilaksanakan kurang lebih 2 selama Minggu.
"Terdapat beberapa target operasi yang sudah kita laksanakan, saya mengucapkan terimakasih kepada Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas dalam melakukan penegakkan hukum dalam Operasi Pekat 2023 di Wilayah Hukum Polresta Barelang,"jelas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.
Baca Juga: Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun Pimpin Pelaksanaan Apel Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2023
Adapun pertama tindak pidana premanisme dan berhasil mengamankan 25 orang yang sudah diserahkan dinas sosial untuk dilakukan pembinaan. Kemudian yang kedua Minuman Keras yang berhasil di amankan 1413 Botol dengan berbagi Merk.
"Yang tidak memiliki izin penjualan sesuai dengan Perda Kota Batam No. 19/2001 di wilayah Hukum Polresta Barelang Yang akan kita musnahkan bersama sama dengan mengunakan alat berat," jelas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N
Kemudian tindak pidana Perjudian Jenis Online yang berhasil mengamankan 2 Orang pelaku, Pelaku Pertama inisial RJ yang di tangkap di Bengkong Palapa Kota Batam, kemudian pelaku inisial JL yang berhasil di tangkap di Perum. Pondok Asri Sungai Panas Kota Batam dengan mengamankan barang bukti 2 Unit Handphone dan 2 Buah Akun perjudian.
Baca Juga: Sebanyak 270 Personel Diturunkan Pada Operasi Ketupat Seligi 2023 di Wilayah Kabupaten Bintan
Selanjutnya tindak pidana Prostitusi berhasil mengamankan 2 pelaku inisial DA dan EF yang di tangkap Hotel New Star dengan mengamankan 2 Pcs Kondom merk Sutra, Uang Tunai Sebesar Rp. 1.000.000, 1 Unit HP, 2 Kunci Kamar, 1 Buah Handuk Putih, 1 Buah Bra, 1 Buah Celana Panjang, dan 1 buah baju warna merah muda.
Untuk tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor berhasil mengamankan 3 pelaku inisial RH, MS, AF, dengan mengamankan BB 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega Bp 5402 DU dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega Bp 5861 EH
Sedangkan Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap 8 tindak pidana Narkotika dengan mengamankan 10 Pelaku yakni pelaku FR dengan barang bukti Sabu seberat 4.46 Gram. Pelaku MR dengan barang bukti Sabu seberat 0.98 Gram.
Pelaku AR dengan barang bukti Ganja seberat 327,65 Gram, yang di tangkap di Simpang DAM Kota Batam. Kemudian Pelaku A dengan barang bukti Sabu seberat 0,71 Gram Sabu, Pelaku Y dengan barang bukti Ganja seberat 495,9 Gram kemudian pelaku N dengan barang bukti Sabu seberat 0.25 Gram, Pelaku MA dengan B barang bukti Sabu seberat 0,32 Gram, pelaku BD dengan barang bukti Ganja seberat 3.071 Gram.
Sehingga total keseluruhan barang bukti Ganja seberat 3.894,55 Gram dan barang bukti Sabu seberat 6,9 Gram dengan jumlah tersangka 10 orang laki laki.
Artikel Terkait
Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Jambret Handphone, Satu Orang Dalam DPO
Modus Meminta Uang Sambil Rampas HP, Seorang Pria Diringkus Reskrim Polsek Lubuk Baja Pada Dua Tempat Berbeda
Pria Inisial EE Harus Berurusan Dengan Kepolisian Karena Menjual Barang Curian Di Medsos
Terekam Kamera CCTV, Pelaku Pencurian Barang Milik Pekerja Proyek Toko Bangunan Diringkus Polisi
Selama Operasi Pekat dan KRYD, Polres Bintan Ungkap Berbagai Tindakan Kriminalitas