HARIANMEMOKEPRI.COM -- Menjadi agen chip higgs domino serta meraup keuntungan puluhan juta, seorang pria inisial JA (46) di ringkus Satreskrim Polres Karimun Kepri, Selasa (28/03/2023).
Pelaku agen chip higgs domino tersebut diamankan polisi di salah satu toko di wilayah Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.
Baca Juga: 5 Kegiatan di Bulan Ramadhan untuk Isi Kegiatan Ketika Puasa Berikut Info Selengkapnya
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa stok koin atau chip higgs domino sebanyak 13B, dua unit handphone sebagai alat transaksi jual beli serta uang tunai Rp750 ribu.
Kasatreskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali menjelaskan dari pengakuan pelaku, keuntungan yang diraup dari menjadi agen chip higgs domino bekisar Rp15 juta sampai Rp45 juta per bulan.
Baca Juga: Kisah Mahasiswa Masuk ke Dunia Lain melalui Gerbang yang ada dikosannya Diceritakan oleh Nadia Omara
"Dia agen, jadi dia menampung dan menjual kembali koin (chip) tersebut. Yang mana keuntungan perhari saja Rp500 ribu-Rp1,5 juta. Sedangkan, untuk perbulan bisa mencapai Rp15 juta-Rp45 juta," jelasnya.
Pelaku dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHPidana Jo Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.
Artikel Terkait
Sempat Terjadi Kejar-kejaran,Seorang Buronan Pencurian Warung Kelontong dan Emas diringkus Polisi
Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terjerat Razia Pekat Seligi di Karimun
Inilah 10 Hukuman Cambuk Yang Dilakukan Di Aceh, Salah Satunya Zina Berikut Penjelasannya
2,2 Ton Kayu Bulat Dugaan Ilegal logging di Tangkap Polisi Kehutanan Provinsi Kepri
Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Penyakit Masyarakat Oleh Polresta Tanjungpinang