Hukum dan Kriminal

Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terjerat Razia Pekat Seligi di Karimun

22
×

Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terjerat Razia Pekat Seligi di Karimun

Sebarkan artikel ini
Polres Karimun saat melakukan Razia Penyakit Masyarakat di Kamar kost dan Panti Pijat

HARIANMEMOKEPRI.COM — Sebanyak 6 pasangan bukan suami istri terjaring razia Penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Polres Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (24/2023).

Untuk diketahui razia Penyakit masyarakat ini berlangsung hingga bulan April mendatang dengan sasaran sejumlah lokasi yang dianggap rawan seperti kamar kos kosan dan panti pijat yang diduga rawan prostitusi.

Dari hasil razia Penyakit masyarakat ini keenam pasangan bukan suami istri di bawa ke Kantor Polres Karimun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Sempat Terjadi Kejar-kejaran,Seorang Buronan Pencurian Warung Kelontong dan Emas diringkus Polisi

Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam menyebutkan keenam pasangan bukan suami istri tersebut tidak memiliki identitas sebagai suami istri yang sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *