HARIANMEMOKEPRI.COM -- Dalam meminimalisir praktik perjudian, penggunaan narkoba serta peredaran barang terlarang, aparat gabungan TNI Polri gelar Razia Gabungan di Perkampungan Simpang Dam Kecamtan Sei Beduk Kota Batam, Selasa (21/03/2023).
Dalam Razia Gabungan tersebut terdapat beberapa orang diamankan dari dalam lokasi Perkampungan Simpang Dam. Dari sejumlah orang yang diamankan terdapat empat orang sedang mengkonsumsi Narkoba.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, pihaknya melakukan Razia Gabungan ditempat yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba dan praktik perjudian gelanggang permainan (Gelper). Ada belasan mesin judi dan puluhan pecandu berhasil diamankan petugas.
"Hari ini kita lakukan razia di Kampung Aceh, Simpang Dam, Batam untuk memberantas peredaran narkoba menjelang bulan suci Ramadhan. Kali ini tim gabungan akan bersinergi melakukan pengamanan dalam proses razia tersebut. Hal ini membuktikan kita serius dalam memberantas perdaran barang terlarang,” ungkap Kombes Pol Nugroho Tri N usai kegiatan.
Kombes Pol Nugroho Tri N menjelaskan, dengan kegiatan ini pihaknya membuktikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkoba dan perjudian yang disinyalir marak terjadi di lokasi ini.
"Ini membuktikan kita tidak tinggal diam pada pelaku kriminal yang terjadi di Kota Batam. Proses razia juga berlangsung aman terkendali, ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang resah akibat aktifitas di dalam perkampungan tersebut," ujar Kombes Pol Nugroho Tri N
Baca Juga: Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Persyaratan Berusaha, DPMPTSP Batam Gelar Bimtek
Sedangkan beberapa orang yang diamankan langsung digiring ke Mapolresta Barelang untuk didata dan menjalani proses lebih lanjut.
Sementara pihaknya mengamankan puluhan paket barang bukti narkoba, puluhan alat hisap sabu dan mesin gelanggang permainan juga diangkut petugas.
"Kegiatan ini untuk memberantas peredaran narkoba di Batam dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Untuk warga yang diamakan akan dibina untuk menimbulkan efek jera bagi pecandu narkoba,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Razia Tempat Hiburan Malam, Tim Gabungan BNN dan TNI-Polri Dapati 5 Pengunjung Serta WNA Positif Narkoba
Tiga Pelaku Curanmor dilumpuhkan Timah Panas, Kapolresta Tanjungpinang Himbau Agar Selalu Waspada
Berikut Kronologis Perampokan Bersenjata di Bank Arta Kedaton Makmur Kota Bandar Lampung
Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ringkus Dua Pelaku Dengan Jumlah Barang Bukti 9,10 gram Sabu
Buronan DPO Asal Kejati Kalsel Kasus Tipikor Berhasil diamankan Tim Tabur Kejagung di Bandung