36 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Berhasil digagalkan Oleh TNI AL di Perairan Lhokseumawe

- Selasa, 14 Maret 2023 | 19:22 WIB
salah satu pelaku narkoba jenis sabu yang diamanka oleh TNI Angkatan Laut, Selasa (14/03/2023) (Koarmada I)
salah satu pelaku narkoba jenis sabu yang diamanka oleh TNI Angkatan Laut, Selasa (14/03/2023) (Koarmada I)

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Tim gabungan Lantamal l Belawan dan Lanal Lhokseumawe yang merupakan jajaran Koarmada l berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba Jenis Sabu sekira 36 Kilogram di Perairan Lhokseumawe

Kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023, Personil tim gabungan menerima informasi akan adanya penyelundupan narkoba melalui Perairan Lhoksemawe.

Sehingga tim gabungan Lanal Lhokseumawe dan Tim Intel Lantamal I segera melaksanakan penyekatan menggunakan Sea Hunter serta menempatkan personel Intelijen beserta jaring agen dipesisir pantai Perairan Lhoksuemawe.

Baca Juga: Sudah Mulai Berlayar Kembali, Ansar: Masyarakat Butuh Keberadaan MV Kapal Lintas Kepri

Pengintaian tersebut membuahkan hasil dimana pada hari Minggu, 12 Maret 2023 dipantai Ujong Batee, terpantau satu nunit boat pancung mendekat ke pantai dan terlihat beberapa orang melemparkan benda kearah pantai

Tim Intel gabungan menginformasikan kepada Sea Hunter Lanal Lhokseumawe untuk melakukan pengejaran terhadap boat pancung tersebut dan Tim Gabungan yang berada di darat segera melakukan penyergapan terhadap seseorang yang menerima barang yang dilempar tersebut.

Hasil dari penyergapan itu mengamankan penerima barang tersebut, diduga benda yang dilempar adalah Narkoba Jenis Sabu sebanyak 36 bungkus (dalam karung)

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus 15 Maret 2023, akan merasakan kebutuhan dapat diandalkan dan mendukung orang sekitar

Selanjutnya penerima barang diamankan di Lanal Lhokseumawe bersama barang bukti yang diduga Narkoba Jenis Sabu, sedangkan boat pancung masih proses pencarian.

Pada tanggal 13 Maret 2023, tim gabungan bekerjasama dengan BNNP Sumatera Utara melaksanakan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang terduga kurir sekaligus pemilik Narkoba Jenis Sabu di Desa Meunasah Tutong, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Adapun tersangka yang diamankan yakni inisial RE (25), A(26) selaku kurir dan juga pemilik Narkoba Jenis Sabu serta barang bukti 36 bungkus Narkoba Jenis Sabu dengan berat 36 kilogram.

Baca Juga: Polresta Tanjungpinang Akan Tertibkan Hal-Hal Yang Mengganggu Kenyamanan Ibadah Bulan Ramadhan Nanti

Pangkoarmada l Laksda TNI Erwin S. Aldedharma menyampaikan TNI Angkatan Laut berkomitmen akan senantiasa mendukung penuh pemerintah dalam upaya memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba (war on drugs).

Kegiatan penangkapan penyelundupan narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi langsung dari bapak Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali

"Hal ini merupakan bentuk keseriusan TNI Angkatan Laut sebagai penegak Hukum di Laut yang sangat concern dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap Laksda TNI Erwin S. Aldedharma

Halaman:

Editor: Indra Priyadi

Sumber: Dispen AL Koarmada I

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X