Klakson Tidak Bisa Asal Dalam Penggunaannya, Berikut Aturannya

- Selasa, 14 Maret 2023 | 18:09 WIB
salah satu jenis klakson khusus mobil yang terpasang pada sepeda motor (Agus Rian Darma)
salah satu jenis klakson khusus mobil yang terpasang pada sepeda motor (Agus Rian Darma)

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Klakson merupakan komponen salah satu bagian dari Kendaraan Bermotor yang bisa menghasilkan suara yang cukup keras.

Klakson sendiri merupakan terompet elektromagnetik yang biasanya digunakan sebagai alat komunikasi sesama pengguna jalan.

Dalam penggunaan Klakson juga perlu menggunakan etika atau adab, kalkson juga bukan sebagai alat untuk melampiaskan emosi dijalan.

Jarak ideal untuk membunyikan Klakson sendiri berada pada kisaran 10 - 25 meter, jarak itu merupakan jarak umum orang lain bisa mendengarkan Klakson standar dari sumber suaranya.

Baca Juga: Lampu Rem Yang Dimodifikasi Dapat Menimbulkan Bahaya, Ini Alasannya

Kewajiban adanya Klakson pada Kendaraan Bermotor juga telah diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kekuatan bunyi Klason sendir berada pada rentang minimal 83 desibel dan maksimal 118 desibel dan harus dapat terdengar dalam jarak 60 meter.

Berikut merupakan beberapa hal yang boleh menggunakan Klakson dan yang dilarang menggunakan Klakson

1. Isyarat peringatan dengan Klakson dapat digunakan jika:

- Diperlukan untuk keselamatan lalu lintas

Penggunaan Klakson diperbolehkan jika berujuan untuk keselamatan dalam berlalu lintas, contohnya adalah ketika memasuki jalan yang memiliki tikungan tajam sehingga kita tidak bisa melihat kendaraan laiin dari arah berlawanan, maka kita diperbolehkan untuk membunyikan Klakson untuk memberi isyarat jika ada kendaraan lain dari arah berlawanan agar berhati-hati.

Baca Juga: Seorang Supir Ambulance Asal Malaysia diringkus Polda Kepri Bawa Narkoba Jenis Happy Water Ke Batam

- Melewati Kendaraan Bermotor lain

Penggunaan Klakson juga diperbolehkan jika kita ingin mendahului Kendaraan Bermotor Lain, penggunaan Klakson ini diperbolehkan dengan tujuan untuk meminta jalan kepada pengendara yang berada didepan kita, penggunaan Klakson ini juga sebagai tanda atau isyarat jika kita ingin mendahului kendaraan tersebut yang biasanya pengendara tersebut sedang berfokus kedepan dan tidak melihat kaca spion

Namun membunyikan klakson pada malam hari itu tidak etis jika kamu membunyikannya di tengah perkampungan atau perumahan, Sebagai pengganti klakson, kamu bisa memainkan lampu dim atau lampu jauh, cara ini terbilang cukup efektif karena pada malam hari kita bisa melihat darimana sumber cahaya yang datang

Halaman:

Editor: Agus Rian Darma

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X