Kalah Adu Jotos, Langsung Keluarkan Sajam, MFH dan MR Jadi Korban Penganiayaan

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:47 WIB
BB (20 th) dan FRG (21 th) Pelaku Pambacokan di Jalan Supriyadi (Instagram.com@polresprobolinggokota)
BB (20 th) dan FRG (21 th) Pelaku Pambacokan di Jalan Supriyadi (Instagram.com@polresprobolinggokota)

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Nasip apes dialami MFH (20), warga Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, dan MR (20), warga Kelurahan Tisnonegaran, Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo yang jadi Korban Penganiayaan.

Keduanya telah dibacok oleh BB (20 th) dan FRG (21 th) dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Dilansir harianmemokepri.com dari Instagram @polresprobolinggokota pada 11 Maret 2023. Kejadian yang sama (pembacokan) juga terjadi belum genap 1 bulan lalu di Sumber Mata Air Jalan Supriadi.

Baca Juga: Gegara Ucapan Apa, 2 Remaja Bonyok Dikeroyok Kawanan Tak Dikenal di Bundaran Gladak Serang

Bedanya kali ini pelakunya telah diamankan beserta barang buktinya.

"2 tersangka tersebut kita amankan beserta dengan barang bukti 1 buah clurit tanpa gagang dan 1 unit sepeda motor Vario hitam. Kejadian itu akibat pelaku dalam pengaruh minuman keras" terang Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani melalui Plt Kasihumas Polres Iptu Zainullah.

Kedua korban dibacok oleh tersangka di Jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo pada Minggu (5/03) dini hari.

Sebelumnya terjadi pembacokan korban dan pelaku sempat adu jotos, namun karena merasa kewalahan pelaku mengeluarkan celurit dan menyabetkan ke korban.

Baca Juga: Dua Pria dan Satu Wanita Terciduk Polisi Akibat Tindak pidana Narkoba

“Awalnya antara korban dan pelaku cek cok mulut hingga terjadi saling pukul. Kemudian tersangka ikut melakukan pemukulan lalu mengeluarkan senjata tajam dari balik baju kemudian di hempaskan / diayunkan ke arah para korban hingga mengakibatkan luka bacokan “, tambahnya.

"Untuk tersangka, atas perbuatannya akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara" kata Iptu Zainullah

Editor: Utomo

Sumber: Instagram.com@polresprobolinggokota

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X