HARIANMEMOKEPRI.COM -- Dua orang pelaku pencurian Gudang Metro Industrial Park Jln Kijang Lama Kelurahan Melayu Kota Piring dapat diringkus tim Reskrim polsek tanjungpinang timur dan di back up oleh Jatanras Polresta Tanjungpinang.
Penangkapan dua pelaku pencurian gudang tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim polsek tanjungpinang timur Ipda Apriadi melalui pesan singkat WhatsApp.
"Nanti Kapolresta yang mau rilis" jelas Ipda Apriadi.
Baca Juga: Manchester United Menjamu Real Betis Malam Ini Pada Leg Pertama 16 besar Liga Europa di Old Trafford
Kanit Reskrim polsek tanjungpinang timur mengatakan kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh kedua pelaku inisial P dan MSB terjadi pada hari Minggu (05/03/2023) pukul 03:40 Wib.
Kedua pelaku pencurian gudang dilakukan pengejaran oleh pihak yang berwajib pada dua tempat berbeda hingga akhirnya kedua pelaku dapat diamankan.
Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Paparkan Strategi T3VAK SIREH Dalam Interview PPKM Award 2023
"1 pelaku diamankan di Kijang, 1 pelaku diamankan di Batam. Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi dan Opsnal Timur, di beckup bersama Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak dan personil Jatanras Polresta Tanjungpinang melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan" pungkas Ipda Apriadi.
Artikel Terkait
Tanpa Butuh Waktu Lama 4 orang Pelaku Narkoba diringkus Satresnarkoba Tanjungpinang
Agnes Kekasih Mario Dandy Satrio Telah ditetapkan Jadi Pelaku, Simak Selengkapnya
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkotika Jenis Ganja, Tersangka diganjar Hukuman Seumur Hidup
Kabur ke Jambi Usai Menodai Anak Tiri, Polsek Bintan Timur Ringkus Pelaku Yang Merupakan Ayah Tiri Korban
Dua Pria dan Satu Wanita Terciduk Polisi Akibat Tindak pidana Narkoba