Hukum dan Kriminal

Dua Pria dan Satu Wanita Terciduk Polisi Akibat Tindak pidana Narkoba

15
×

Dua Pria dan Satu Wanita Terciduk Polisi Akibat Tindak pidana Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pelaku dan Barang Bukti Narkoba jenis sabu saat diamankan pihak Kepolisian

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan tiga orang yang pelaku tindak pidana narkotika. Ketiga pelaku tersebut yakni dua Laki-laki dan satu perempuan dengan inisial berinisial RA (27) Lk, SH (34) Pr, serta KI (41) Lk.

Selain mengamankan ketiga tersangka, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang juga mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka tersebut yaitu satu paket diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor 0,31 gram, 

Dua paket diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 3,44 gram, satu unit handphone merk Vivo warna silver beserta kartu didalamnya, satu unit Handphone merk Oppo warna Gold beserta kartu didalamnya. 

Baca Juga: Bupati Natuna Minta Tim Evakuasi Untuk Mundur Sementara Dikarenakan Hujan Terus Mengguyur

Satu buah jaket warna abu-abu, satu pack kertas papper merk toreador, seperangkat alat hisap sabu/bong dan satu unit handphone merk Infinix warna hitam beserta kartu didalamnya. 

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, melalui Kasat Resnarkoba AKP Efendi, mengungkapkan bahwa kejadian berawal pada hari Minggu, tanggal 5 Maret 2023, sekira pukul 19:00 Wib tim Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki menyimpan, menguasai Narkotika Jenis Sabu di sekitaran jalan Bukit Cermin Kota Tanjungpinang. 

Baca Juga: Gema War on Drugs Sebagai Bentuk Perang Melawan Narkoba

Kemudian pukul 21:00 Wib tim Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku RA yang pada saat itu sedang berada di jalan Bukit Cermin Gg. Diana Kelurahan Bukit Cermin Kota Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *