Narkotika Jenis Sabu 60 Kg Berhasil Diungkap BNNP Kepri Di Tanjungpinang

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu sebesar 60 Kg oleh BNNP Kepri

Pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu sebesar 60 Kg oleh BNNP Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM — BNNP Kepri berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh beberapa tersangka dengan barang bukti sebesar 60 ribu gram atau 60 Kg Sabu.

Para pelaku dapat ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Tanjungpinang pada hari Selasa 19/2023 silam.

Baca Juga: Yan Fitri Halimansyah Kini Terdapat Dua Bintang Di Pundaknya Sebagai Kapolda Kepri

Baca Juga :  Pasutri di Hotel Ditangkap, Polisi Sita 11 Klip Plastik Diduga Berisi Sabu

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak menjelaskan dari informasi tersebut petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebuah mobil minibus bernomor polisi BP 1386 TI, di Jl DI Panjaitan Simpang Lampu Merah KM 6, Tanjungpinang

Baca Juga: Simulasi Pemungutan Suara, Ketua KPU Tanjungpinang: Menggambarkan Kondisi Pada Hari Pencoblosan

Baca Juga :  Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia

Mobil minibus itu dikendarai oleh seorang pria berinisial DF (46), warga Kampung Cigadong, Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (19/12), sekitar pukul 16.00 WIB.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil minibus dan menemukan 27 bungkus plastik hitam berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah jok tengah mobil tersebut,”

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak
Kapal Kargo KM Pelangi 15 Hilang Kontak di Anambas, Empat ABK Belum Ditemukan
BPBD Imbau Warga Tanjungpinang Waspada Banjir Rob
Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA
Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:41 WIB

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mesin Cetak

Senin, 8 Desember 2025 - 17:53 WIB

Kapal Kargo KM Pelangi 15 Hilang Kontak di Anambas, Empat ABK Belum Ditemukan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:11 WIB

BPBD Imbau Warga Tanjungpinang Waspada Banjir Rob

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:56 WIB

Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar

Berita Terbaru