HARIANMEMOKEPRI.COM — Richard Eliezer alias Bharada E terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di jatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan.

Keputusan majelis Hakim ini dianggab masyarakat cukup adil dikarenakan Richard Eliezer sudah bersedia menjadi justice collaborator dalam perkara yang melibatkannya ini.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini memang banyak menyita perhatian masyarakat, apalagi terhadap Richard Eliezer yang telah bersedia menjadi justice collaborator.

Baca Juga: Nikah Belum Tentu Jodoh , Ini 5 Cara Mengenali Jodoh Cek Faktanya

Salah seorang yang membuat Richard Eliezer kuat menjalani semua rangkaian hukum ialah seorang perempuan bernama Duce Maria Angelin Kristanto yang sering dipanggil Ling Ling.

Ling Ling menjadi pembicaraan warga net karena usai tersebarnya video Richard Eliezer yang menyampaikan pesan cinta kepada Ling Ling sebagaimana dikutip harianmemokepri.com di sosial media Instagram @liezchard pada 16 Februari 2023.

Richard Eliezer meminta maaf kepada tungangannya Ling Ling “saya meminta maaf kepeda tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami” ungkapnya

Baca Juga: Kenapa Laki-laki Susah Move On dari Cinta Pertama? Ternyata Ini Alasannya

Bukan hanya meminta maaf Richard Eliezer juga berterima kasih kepada Ling Ling “walaupun sulit untuk diungkapakan saya juga berterima kasih atas kesabaran cinta kasihnya dan perhatian kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini” jelasnya