Tanjungpinang – Dialog interaktif dengan menghadirkan Program Jaksa Menyapa bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia ( LPP RRI ) Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Rabu ( 03/03 ).
Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau selaku pelaksana dan penyedia kegiatan penerangan hukum serta penyuluhan hukum dalam program jaksa menyapa.
Dialog ini disiarkan secara langsung dari Studio RRI Pro 1 98,3 FM Tanjungpinang mulai pukul 10 : 00 Wib hingga Pukul 11 : 00 Wib bersama narasumber Hery Somantri SH MH sebagai Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Umum, dan Triyanto SH selaku Kasie Teroris dan Lintas Negara pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dipandu penyiar RRI Tanjungpinang Siti Aisyah Jali Idris.
Jaksa Menyapa Kali ini mengangkat Tema Kenakalan Remaja Dalam Perspektif Undang – undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. narasumber memaparkan bahwa kenakalan remaja sangat dipengaruhi oleh faktor keluarga, faktor lingkungan, pergaulan, sekolah serta pengaruh era globalisasi.
Dan undang – undang yang berkaitan dengan remaja adalah undang – undang perlindungan anak, undang – undang tentang peradilan anak, undang – undang tentang ITE yang lagi marak, u – undang tentang Narkotika dan undang – undang tentang lalu lintas jalan.
Selanjutnya Program Dialog Interaktif tersebut di tutup dengan dialog dan tanya jawab dengan para pendengar melalui sambungan telepon maupun media social.