Lingga

Polemik SKT Desa Linau,Salah Seorang Warga Lingga Timur Minta Pihak Terkait Untuk Selesaikan Secara Adil

38
×

Polemik SKT Desa Linau,Salah Seorang Warga Lingga Timur Minta Pihak Terkait Untuk Selesaikan Secara Adil

Sebarkan artikel ini
Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKT) milik Sumadi BA warga Desa Pekaka Kecamatan Lingga Timur

HARIANMEMOKEPRI.COM — Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKT) menjadi polemik bagi masyarakat Desa Linau Kabupaten Lingga dan belum dapat diselesaikan mengenai surat lahan tersebut. 

Terkait Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKT) ini dialami oleh salah seorang warga Desa Pekaka Kecamatan Lingga Timur Kabupaten Lingga Febri Handoko mengaku saat ini dirinya juga ada memegang sebuah Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKT) dengan keterangan lokasi tanah di Desa Linau, yang mana surat tersebut ia dapati sebagai warisan dari almarhum orang tuanya atas nama Sumadi B.A

Baca Juga: Presiden Jokowi Putuskan Secara Resmi Indonesia Dari Pandemic Menjadi Endemic

Febri Handoko menjelaskan, pada Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKT) tersebut terdapat Sceets Caart (Peta situasi tanah), surat pernyataan bidang tanah dan surat keterangan riwayat kepemilikan atau penguasaan tanah dengan keterangan Jalan Gang Lobit.

Namun menurutnya, sampai saat ini dirinya tidak pernah mengetahui letak keberadaan lahan secara pasti karena tidak pernah ditunjukkan dan hanya berdasar dengan Sceets Caart yang ada pada surat.

Baca Juga: Korem 033 WP Gelar Turnamen Sepakbola Wira Pratama Cup Bagi Usia Dini

“Jadi bang kami sebagai anak ini taunya ini merupakan warisan dari orang tua dan kita taunya kita punya tanah di wilayah Desa Linau,” ujar Febri kepada media Harianmemokepri.com. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *