Bintan

Resmikan Kantor Samsat di Kijang, Polres Bintan Wujudkan Impian Masyarakat Bintan Timur

24
×

Resmikan Kantor Samsat di Kijang, Polres Bintan Wujudkan Impian Masyarakat Bintan Timur

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo bersama Kasatlantas dan Bapeda Provinsi Kepri saat meresmikan Kantor Samsat Kijang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polres Bintan wujudkan impian masyarakat Bintan Timur terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang sangat jauh di Bintan Utara.

Namun pada hari ini pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sudah bisa dapat dilakukan di Kijang Kecamatan Bintan Timur. Hal ini dilakukan Polres Bintan bersama Bapeda Provinsi Kepri.

Dengan telah diresmikannya Kantor Samsat di Kijang maka dambaan masyarakat Bintan Timur dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tercapai. 

Baca Juga: Meninjau Harga Bahan Pokok, Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad: Masyarakat Jangan Panic Buying

Seyogyanya impian masyarakat Bintan Timur sudah sejak 11 tahun atau lebih tepatnya tahun 2012 silam wilayah Bintan Timur belum memiliki Kantor Samsat Kijang sehingga untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor begitu jauh. 

Berkat hasil dari Jumat Curhat yang diadakan Polres Bintan maka melalui Satlantas Polres Bintan langsung berkoordinasi dengan instansi terkait di Provinsi Kepri, hingga pada akhirnya impian masyarakat bisa terwujud.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo bersama kepala Bapeda Provinsi Kepri Diky Wijaya dan Kepala UPT PDD Kijang Irawati Puspa Dewi meresmikan Kantor Samsat Kijang yang bisa melayani pengurusan STNK, selain itu di Kantor tersebut juga melayani Rubah Bentuk, Ganti Warna (Rubentina). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *