HARIANMEMOKEPRI.COM — Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Bintan melaksanakan program inovasi Perekam Pemilih Pemula Bintan (Pemilah Intan) bagi seluruh pelajar SLTA/Sederajat,Rabu (14/2023).
Program Pemilah Intan ini untuk memastikan para pelajar SLTA/sederajat berusia 17 tahun bisa memiliki KTP elektronik. Hasil inovasi Pemilah Intan di SMKN 1 Bintan Utara berhasil melakukan 147 perekaman.
Dari jumlah tersebut sebanyak 82 KTP Elektronik berhasil tercetak, sementara 65 lainnya belum genap berusia 17 tahun. Dari perekaman ini pula dilakukan update KK (Kartu Keluarga) sebanyak 134 berkas.
Kadisdukcapil Bintan Rusli mengatakan Disdukcapil Bintan dalam tiap Minggu akan terus melakukan upaya ini. Ia menyebutkan terkait pelajar yang belum mencapai usai 17 tahun (kurang 16 tahun) akan tetap dilakukan perekaman secara keseluruhan. Saat genap berusia 17 tahun maka dipersilahkan untuk mengambil KTP Elektroniknya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya