HARIANMEMOKEPRI.COM -- Polres Bintan gelar pelatihan Polisi RW dalam mewujudkan situasi Kamtibmas aman, nyaman dan kondusif di wilayah tempat tinggal masing-masing, Selasa (23/05/2023).
Sebelum dilakukan pelatihan Polisi RW, terlebih dahulu para Polisi RW ini diberikan bimbingan dalam melakukan tugas di lapangan. Pada pelatihan dan bimbingan tersebut diberikan langsung oleh Wakapolres Bintan Kompol M Tahang didampingi Kasat Binmas AKP Samianto di Aula Satsamapta Polres Bintan.
Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang menjelaskan bahwa, pembentukan Polisi RW merupakan program terbaru dari Kapolri untuk masing-masing Polres maupun Polresta di seluruh Indonesia. Diminta kepada personil yang ditunjuk mengemban Polisi RW agar mendengarkan dan memahami apa yang disampaikan oleh narasumber sebagai acuan untuk pelaksanaan tugas di lapangan.
"Kita harus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif, oleh karena itu, sebagai anggota Polri harus bisa menjaga komunikasi bersama warga dengan baik, khususnya di wilayah hukum Polres Bintan. Diharapkan nantinya sekecil apapun informasi itu dapat ditampung dan diserap langsung dari masyarakat,”ujar Wakapolres Bintan Kompol M Tahang.
Baca Juga: Erick Thohir Bersyukur Rafael William Struick dan Ivar Jenner Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Sementara itu Kasat Binmas Polres Bintan AKP Samianto selaku narasumber menyampaikan bahwa Polisi RW yang ditunjuk adalah ujung tombak terdepan di masyarakat karena petugas Polisi RW tersebut bertugas ditempat tinggalnya sendiri dengan radius wilayah kerja tingkat RW sehingga mudah untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat namun tidak meninggalkan tugas pokoknya sebagai Polri personil Polres Bintan.
“Diharapkan kepada Polisi RW yang telah di tunjuk selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas yang mengemban fungsi Kepolisian di tingkat Desa maupun Kelurahan," jelas Kasat Binmas Polres Bintan AKP Samianto.
Untuk tahap awal Polres Bintan telah menugaskan sebanyak 70 personil dalam mengemban tugas sebagai Polisi RW yang mana petugas ditunjuk sebagai Polisi RW tersebut merupakan bertempat tinggal di wilayah tugasnya sebagai Polisi RW.***
Artikel Terkait
Rapat Koordinasi Karhutla Bersama FKPD, Kapolres Bintan Akan Tindak Tegas Jika Sengaja Melakukan Pembakaran
Mahasiswa KKN STAI Miftahul Ulum Adakan Seminar Motivasi Dalam Public Speaking
Kasrem 033 WP Kolonel Inf Tagor Pasaribu Membuka Serbuan Teritorial TNI AD di Wilayah Bintan Utara
Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang Telah Punya e KTP Dari Disdukcapil Bintan
Kalapas Narkotika IIA Tanjungpinang Bertemu Bupati Bintan Bahas PKS Serta Persiapan Idul Adha Mendatang