HARIANMEMOKEPRI.COM -- Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang kini telah memiliki identitas diri yakni e KTP dari Disdukcapil Kabupaten Bintan, Jumat (19/05/2023).
Penyerahan secara simbolis e-KTP dari Disdukcapil Kabupaten Bintan tersebut diterima langsung oleh Kalapas Narkotika IIA Tanjungpinang di ruang dinas Kalapas Narkotika IIA Tanjungpinang.
Penyerahan e KTP ini merupakan kegiatan lanjutan akhir Disdukcapil Kabupaten Bintan yang sebelumnya telah dilakukan sistem pelayanan jemput bola perekaman e KTP terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Sebanyak 134 KTP yang di ajukan, akan tetapi yang berhasil di cetak sebanyak 123 keping e KTP dan diserahkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bintan kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan 11 KTP yang kurang sedang dilakukan proses cetak
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Edi Mulyono menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam upaya memberikan pelayanan, khususnya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan
Baca Juga: Kasrem 033 WP Kolonel Inf Tagor Pasaribu Membuka Serbuan Teritorial TNI AD di Wilayah Bintan Utara
“Alhamdulillah kali ini 123 Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang sudah memiliki e-KTP, semoga sinergitas antara Lapas Narkotika dengan Disdukcapil setempat dapat terus terjalin dengan baik,”ungkapnya.***
Artikel Terkait
Setiap Pagi, Polantas Mengatur Arus Lalin Disaat Jam Masuk Sekolah
Masyarakat Sei Lekop Sampaikan Keluhan Kepada Polisi, Salah Satunya Pengalihan Arus Lalin Ke Jalan Musi
Rapat Koordinasi Karhutla Bersama FKPD, Kapolres Bintan Akan Tindak Tegas Jika Sengaja Melakukan Pembakaran
Mahasiswa KKN STAI Miftahul Ulum Adakan Seminar Motivasi Dalam Public Speaking
Kasrem 033 WP Kolonel Inf Tagor Pasaribu Membuka Serbuan Teritorial TNI AD di Wilayah Bintan Utara