Akibat Narkoba, Seorang Wakil Rakyat di Ringkus Polisi

- Kamis, 26 Januari 2023 | 16:07 WIB
Ilustrasi penyelundupan narkoba jenis sabu
Ilustrasi penyelundupan narkoba jenis sabu

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Kasus Narkoba seakan tidak pernah habisnya banyak sekali public figur terjerumus dalam hal tersebut.

Narkoba juga masih banyak yang beredar dimana-mana sehingga pihak kepolisian tidak berhenti untuk memberantas peredaran narkoba.

Seperti yang di lakukan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil meringkus ADY seorang oknum anggota DPRD Batam bersama seorang wanita berisial N (22) di dalam sebuah kamar di Pacific Hotel, Rabu (25/01/2023).

Baca Juga: Bagaimana Hukum Mencium Wajah Orang Meninggal Dunia? Ini Penjelasannya

Polisi menemukan bukti barang satu bungkus serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,68 gram dari tangan ADY ini.

Kapolres Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto membenarkan atas penangkapan ADY yang merupakan kader partai berwarna ciri khas biru tersebut.

"Ya sudah kami amankan ADY saat itu sedang bersama N seorang wanita, dan Unit 1 Satnarkoba juga menemukan bukti barang pada saat itu,” ujarnya.

Baca Juga: Nikmati Sensasi Makan Gonggong Hanya Dengan Rp 38.000 Rupiah Saja Lohh!

Kapolres menuturkan, terkait soal asal usul sabu dengan berat bruto 0,68 gram tersebut saat ini masih ditangguhkan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang.

“Kalau sabu asal usulnya lagi di lidik oleh anggota dan masih pengembangan, namun saat ini ADY dan N sudah berada di dalam sel (ditahan_red),” tutup Kombes Pol Nugroho.

Editor: Indra Priyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X