HARIANMEMOKEPRI.COM — Kasus Narkoba seakan tidak pernah habisnya banyak sekali public figur terjerumus dalam hal tersebut.
Narkoba juga masih banyak yang beredar dimana-mana sehingga pihak kepolisian tidak berhenti untuk memberantas peredaran narkoba.
Seperti yang di lakukan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil meringkus ADY seorang oknum anggota DPRD Batam bersama seorang wanita berisial N (22) di dalam sebuah kamar di Pacific Hotel, Rabu (25/2023).
Baca Juga: Bagaimana Hukum Mencium Wajah Orang Meninggal Dunia? Ini Penjelasannya
Polisi menemukan bukti barang satu bungkus serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,68 gram dari tangan ADY ini.