HARIANMEMOKEPRI.COM — Polda Kepri mengamankan aksi unjuk rasa yang terjadi depan Kantor BP Batam dengan menyampaikan tuntutan penolakan relokasi Pulau Rempang, Senin (11/2023).
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok masyarakat Markas Besar Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kepri berkumpul kembali di depan kantor BP Batam
Mereka dengan serangkaian tuntutan yang meliputi penolakan relokasi, pembebasan tersangka yang ditahan, penolakan pendirian Pos Terpadu, dan penarikan Tim Terpadu dari Pulau Rempang.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sejumlah ratusan personil gabungan Polri – TNI, Satpol PP dan Ditpam disiagakan Polda Kepri
Baca Juga: Kolonel Inf Jimmy Watuseke Jabat Danrem 033 WP Gantikan Brigjen TNI Yudi Yulistyanto
Hal ini dilakukan pengamanan aksi yang berlangsung didepan kantor BP Batam dan kegiatan pengamanan tersebut langsung di pimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.
Sebelum dimulainya orasi, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa Kepala BP Batam Muhammad Rudi sudah melaksanakan pertemuan dengan para demonstran
Baca Juga: Aliansi Pemuda Melayu Sampaikan Mohon Maaf dan Pastikan Unjuk Rasa Batal Hari Ini
Pada pertemuan itu untuk menghimbau agar para demonstran tidak terlibat dalam tindakan anarkis. Kepala BP Batam Muhammad Rudi juga mengusulkan agar tuntutan mereka disampaikan secara damai ke Jakarta.

