HARIANMEMOKEPRI.COM -- Asap rokok memberikan dampak yang negatif bagi orang yang ada di sekitar, termasuk anak-anak. Oleh karena itu, orang tua diharapkan untuk tidak merokok di depan anak karena asap rokok yang dapat membahayakan kesehatan anak.
Selain berbahaya untuk perokok aktif, asap rokok juga bisa menjadi sangat berbahaya untuk perokok pasif (second-hand smoking). Bahaya rokok akan semakin besar ketika asapnya terpapar pada bayi dan balita.
Asap rokok bisa menempel di baju, kulit dan rambut perokok dan hal ini bisa membahayakan kesehatan si kecil (third-hand smoking). Khususnya bagi anak-anak yang memiliki daya tahan tubuh yang jauh lebih lemah daripada orang dewasa.
Mengingat, di dalam sebatang rokok terdapat 4.000 zat berbahaya. Beberapa di antaranya diketahui merupakan penyebab penyakit kanker yang mematikan.
Selain itu, merokok di depan anak sama saja dengan memberi contoh kepada anak untuk meniru perilaku merokok. Sebab, anak adalah peniru yang baik. Apa yang dilakukan orang tua dan orang dewasa di sekitarnya, akan cenderung ditiru dan diikuti.
Hal tersebut terungkap dalam diskusi santai yang dihadiri Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bersama DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, di ruang rapat pimpinan, belum lama ini.
Baca Juga: Ulang Tahun Sanggar BKTM Ke 4, Rahma Berikan Apresiasi Berupa Alat Musik Gamelan
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Batam Nuryanto, Wakil Ketua III Ahmad Surya, bersama Ketua dan para Anggota Komisi di DPRD Batam menyambut hangat kedatangan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, bersama rombongan.
“Anak-anak kita, sangat memerlukan adanya ruang hidup yang sehat dan bebas asap rokok. Untuk itu, kita harus bersama-sama untuk terus berjuang guna menyadarkan masyarakat akan tentang bahaya rokok terhadap anak-anak dengan cara yang kreatif, aman, dan nyaman,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto itu.
Oleh karena itu, kehadirannya dalam momen tersebut terbilang disengaja guna mengajak semua elemen, mulai dari aparat penegak hukum, kepala daerah hingga pimpinan dan anggota legislatif untuk sama-sama menjadi ‘Orangtua Sahabat Anak-anak’.
“Mudah-mudahan kita menyadari ini semua, sekaligus menjadi contoh bagi putra dan putri kita agar sama-sama saling mengingatkan untuk mewaspadai dampak dari asap rokok,” ujarnya melansir fokuskepri, Jumat, 7 Juli 2023.
Pada momen tersebut, beberapa perwakilan generasi muda di Batam menyuarakan keprihatinan mereka akan mudahnya mendapatkan rokok baik di warung, kedai, hingga minimarket maupun supermarket.
“Kami memperhatikan dan mencermati mudahnya anak-anak membeli rokok di Batam, tanpa harus menunjukkan kartu identitas sebagai bukti sudah dewasa dan layak mengkonsumsi rokok ini. Padahal kita ketahui bersama rokok itu sangat berbahaya dikonsumsi untuk anak-anak yang belum mencukupi usia,” ujar salah seorang anak di dalam rapat.
Untuk diketahui, memang di Batam sudah ada Peraturan Daerah (Perda) terkait lokasi untuk merokok. Akan tetapi masih banyak ditemukan banyak sekali tempat-tempat yang menormalisasi kawasan merokok bagi pelajar.
Baca Juga: Pulang Dari Tanah Suci Terima PAW dari DPP PAN, Ini Kata Siti Bayu Khusnul Hatimah
“Oleh karenanya, kiranya Bapak di DPRD Batam bisa merevisi dan memperbaiki aturan-aturan tersebut, khususnya yang menyangkut anak-anak maupun pelajar. Sehingga generasi penerus bangsa bisa sehat dan kuat,” ujarnya.
Artikel Terkait
Polsek Gunung Kijang Beri Himbauan Kepada Pengunjung Tempat Wisata di Akhir Pekan
Anggota DPRD Kota Batam Aman, Sayangkan Perwakilan Pemko Tidak Hadir saat Paripurna
Ketua DPRD Batam Nuryanto Apresiasi Penanganan Stunting Hingga Pertahankan Gelar Kota Terbaik di Kepri
Ketua DPRD Batam Nuryanto Ajak Generasi Muda Ambil Peran Pembangunan
Pelatihan Batam Creator Academy Diapresiasi Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto