HARIANMEMOKEPRI.COM -- Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melibatkan ribuan personil gabungan dalam pengamanan penertiban Bangunan di atas lahan milik PT Batamas Indah Permai di Tangki 1000, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar Batam, Rabu (05/07/2023).
Ribuan personil yang diturunkan Polresta Barelang terdiri dari Satpol PP, Ditpam, Polda Kepri, Sat Brimob Polda Kepri, Polresta Barelang,TNI AD, AL dan AU dalam aksi pengamanan tersebut.
Saat hendak dilakukan pengamanan penertiban terjadi perlawanan dan penolakan oleh warga Tangki 1000 yang berjumlah 50 orang warga yang menolak adanya penertiban atau penggusuran lahan dan bangunan dan menyerang dengan menggunakan panah, bom molotov, senjata tajam seperti parang, kapak dan sebagainya sehingga terjadi kericuhan.
Terkait hal itu, tim gabungan mengamankan sebanyak 14 orang pelaku yang melakukan perlawanan petugas termasuk pelaku penganiayaan dan menghalangi penggusuran sebelumnya.
Para pelaku berinisial IS, ER, AR, PR, MA, LE, MR, PR, AL, AF, MT, BN, dan CN kini telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk dilakukan proses dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: KRI Tuna 876 Menjadi Bagian Koarmada I Dalam Perkuat Pertahanan Negara
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengungkapkan pada hari ini telah melaksanakan penertiban diantaranya TNI-Polri, instansi terkait lainnya dalam melakukan penertiban di lokasi tangki 1000 dimana secara legalitas untuk PL nya ada di PT Batamas Indah Permai, legalitas sudah jelas tentang status lokasi lahan yang ditertibkan.
"Terkait penertiban tadi, karena adanya perlawanan dari warga yang menolak, terdapat seorang anggota Brimob mengalami luka terkena anak panah, 1 orang personil Samapta Polresta Barelang luka ringan, dan anggota Satpol PP juga luka ringan. Adanya beberapa masyarakat yang menjadi provokator sudah kami amankan beserta barang bukti sajam yang sudah kita amankan," ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.
Baca Juga: 363 Jamaah Haji Kloter 1 Kepri Tiba Dengan Selamat, Ansar : Kita Patut Syukuri Sekali
Dari tangan 14 pelaku yang di amankan terdapat beberapa barang bukti turut di sita petugas berupa senjata tajam yaitu 1 cangkul, 4 tingkat berpaku,1 busur panah, 3 anak panah, 2 ketapel, 2 anak ketapel paku besi, 20 kelereng, 4 pisau dapur, 3 parang, 3 pedang, 2 celurit, 1 kampak, 1 linggis dan 1 pipa besi.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengungkapkan pada hari ini telah melaksanakan penertiban di lokasi tangki 1000 oleh tim gabungan
"Hari ini alhamdulillah sudah di laksanakan penertiban oleh Tim Terpadu Kota Batam diantaranya TNI-Polri, instansi terkait lainnya untuk melakukan penertiban di lokasi tangki 1000 yang dimana secara legalitas untuk PL nya ada di PT Batamas Indah Permai, legalitas sudah jelas tentang status lokasi lahan yang kita tertibkan,"ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.
Baca Juga: Lagat Siadari Minta Para Petinggi Tidak Intervensi Proses PPDB Tahun 2023
Artikel Terkait
Layaknya Pemilu, Warga Perumahan Taman Cipta Asri Tembesi Adakan Pemilihan Ketua RT
Dua Personel Satlantas Polresta Barelang Raih Juara Pada Lomba Safety Driving dan Riding Korlantas Polri
Walikota Batam Muhammad Rudi: Selamat Hari Bhayangkara 77 Semoga Semakin Jaya Selalu
Berikan Pendidikan Kepada Anak Panti Asuhan, Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen Unrika Adakan Bakti Sosial
Perkuat Silaturahmi Dengan Para Insan Pers, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Gelar Temu Sembang Di Batam