HARIANMEMOKEPRI.COM — Satlantas Polresta Barelang gelar cipta kondisi dalam mengantisipasi Balap Liar di wilayah Kota Batam dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudhi Patra beserta personel Satlantas Polresta Barelang, Jumat (19/2023)
Hal ini dilakukan Satlantas Polresta Barelang merespon aduan masyarakat terkait aksi Balap Liar dan trek trekan yang sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, menjelaskan aksi balap liar ini sangat meresahkan masyarakat, sehingga Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N langsung memberikan perintah kepada Satlantas Polresta Barelang untuk melakukan penindakan terhadap aksi Balap Liar tersebut.
Baca Juga: Tidak Terima Ditegur Pelaku Habisi Nyawa Korban, Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku
Dalam penindakan aksi balap liar tersebut, 30 orang personel Polresta Barelang terbagi tiga regu untuk melakukan penindakan di sejumlah titik lokasi rawan Balap Liar seperti Simpang Hotel 01 Batam Center, Simpang Gelael, Simpang Frengky, Simpang Kara serta Dataran Engku Putri.