HARIANMEMOKEPRI.COM — Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam (DPMPTSP) melakukan Bimtek Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Pelaku Usaha di Ballroom Hotel Aston Batam, Selasa (21/2023).
Pelaksanaan Bimtek Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini akan dilaksanakan bertahap, Pada Batch 1 ini dihadiri oleh 100 utusan dari Perusahaan yang ada di Kota Batam. Batch Selanjutnya akan disesuaikan dalam Jadwal kegiatan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam.er
“Kegiatan ini kami laksanakan dengan tujuan meningkatkan tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan berusaha mereka serta patuh dalam melakukan pelaporan LKPM. Dengan kepatuhan yang dilaksanakan oleh para pelaku usaha nantinya akan meningkatkan nilai dari investasi real di Kota Batam.” Ungkap Firmansyah Selaku Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Batam dalam Sambutannya sekaligus membuka acara.
Reza Khadafi Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam menambahkan Bimtek Bimtek Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini bertujuan untuk mempermudah,