Puluhan Pungunjuk Rasa Diamankan Polisi Lima Diantaranya Positif Narkoba Ganja Dan Sabu

- Selasa, 12 September 2023 | 13:12 WIB
Amukan demonstran depan kantor BP Batam dalam penolakan relokasi Pulau Rempang,  Selasa (12/9/2023) (Indrapriyadi/BP Batam )
Amukan demonstran depan kantor BP Batam dalam penolakan relokasi Pulau Rempang, Selasa (12/9/2023) (Indrapriyadi/BP Batam )

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Pulau Rempang yang menjadi isu terhangat di tengah masyarakat bahkan sempat terjadi aksi unjuk rasa di Kantor BP Batam menjadi sorotan nasional.  

Dari para demonstran yang melakukan unjuk rasa di BP Batam itu untuk menolak relokasi Pulau Rempang, sehingga puluhan pengunjuk rasa diamankan petugas kepolisian Polresta Barelang karena melakukan tindakan anarkis 

Baca Juga: Walikota Batam Muhammad Rudi Berikan Motivasi Bagi Mahasiswa Ibnu Sina : Belajarlah Dari Pengalaman

Sebanyak 43 orang pengunjuk rasa yang diduga terlibat dalam perusakan pagar dan gedung BP Batam dalam penolakan relokasi Pulau Rempang

Tidak hanya itu, lima dari 43 orang tersebut dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine di Mapolresta Barelang pasca unjuk rasa anarki yang dilakukan demonstran. 

Baca Juga: Polda Kepri Turunkan Petugas Gabungan Pada Unjuk Rasa, Sejumlah Personel Alami Luka Belasan Pendemo Diringkus

Kelima orang tersebut dengan rincian tiga orang positif memakai ganja dan dua orang lainnya menggunakan narkoba jenis sabu. Oleh karena itu pelanggaran hukum ini akan di tindak tegas oleh pihak polisi.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N menyayangkan kondisi tersebut. Nugroho menegaskan bahwa proses hukum terhadap keseluruhan pelaku pun akan terus berlanjut.

Baca Juga: Timnas Indonesia U23 Tangguh Berkat Ketegasan Erick Thohir Serta Keberanian Shin Tae Yong Hadirkan Pemain Muda

“Pelanggar hukum akan kami tindak tegas dan kepada masyarakat Kota Batam saya mengajak untuk menjaga situasi kondusif,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N dalam keterangan resmi.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengungkapkan hal senada.

Baca Juga: Kolonel Inf Jimmy Watuseke Jabat Danrem 033 WP Gantikan Brigjen TNI Yudi Yulistyanto

Menurutnya tindakan melanggar hukum seharusnya tak dilakukan oleh para pengunjuk rasa. Apalagi sampai memakai zat terlarang.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melawan hukum. Mari bersama menjaga situasi kondusif Kota Batam,” ujarnya melalui laman resmi BP Batam, Selasa (12/9/2023).

Halaman:

Editor: Indra Priyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X