HARIANMEMOKEPRI.COM -- Aliansi Pemuda Melayu (APM) sampaikan permohonan maaf atas bentrok dengan petugas keamanan pada unjuk rasa di Pulau Rempang Kota Batam, Senin (11/09/2023).
Penyampaian permohonan maaf dari Aliansi Pemuda Melayu ini karena pihaknya menginginkan situasi yang tetap dalam keadaan kondusif dan tentram.
Baca Juga: Jelang Berakhir Sebagai Walikota, Rahma Berpamitan Bersama Forum RT RW Kota Tanjungpinang
Unjuk rasa di Pulau Rempang bukan saja dari Aliansi Pemuda Melayu namun melainkan banyak LSM lain ikut dalam aksi tersebut.
Aliansi Pemuda Melayu pun tidak mengira bahwa akan terjadi peristiwa tak diinginkan itu, karena telah berkomitmen menciptakan aksi damai. Peristiwa bentrok tersebut terjadi karena ada oknum pengunjuk rasa yang membawa senjata tajam dan bom molotov.
Baca Juga: Hadiri Mubes PKKP Ke III, Gubernur Kepri Ansar Ahmad: Selamat Mubes Semoga Semakin Maju Berkembang
"Saya mewakili aliansi memohon maaf kepada TNI- Polri, Tim terpadu atas kejadian-kejadian sebelumnya dari aksi pertama terjadi pelemparan batu bahkan sampai hari ini, saya percaya TNI-Polri bersinergi dengan masyarakat,” ujar Koordinatur Umum Aliansi Pemuda Melayu, Pian.
Aliansi Pemuda Melayu memastikan tidak pernah di tunggangi sama sekali dalam aksi penyampaian pendapat. Sejak keberangkatan dari Pulau Rempang Galang, masyarakat berharap ada solusi terbaik dari pemerintah untuk masyarakat Pulau Rempang Galang.
Aliansi Pemuda Melayu mengucapkan terimakasih kepada masyarakat melayu baik dari Kepri maupun luar Kepri seperti Kalimantan Barat, Jambi, Riau, Jakarta, Karimun yang telah hadir pada unjuk rasa hari ini.
Namun Pian menjelaskan bahwa aksi itu dibatalkan demi mencegah dari hal yang tidak diinginkan semua orang seperti yang sudah terjadi sebelumnya.
"Demi Allah tidak ada tekanan sama sekali, kami mengedepankan persaudaraan, kami sepakat tidak akan mengadakan aksi pada 11 September 2023,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama juga, Aliansi Pemuda Melayu mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N untuk tujuh orang yang diamankan di Polresta Barelang.
Artikel Terkait
Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok Akan Direvisi DPRD Kota Batam
Wakil Walikota Batam Paparkan Pertumbuhan Ekonomi Dalam Penyampaian KUA PPAS 2024
Walikota Batam Turun dan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Pulau Buluh
Himni Batam Juara Volly Ball Wali Kota Batam Cup 2023, Rudi : Selamat dan Terus Semangat
Mencekam Warga Rempang Bentrok Dengan Petugas, BP Batam Himbau Tidak Terprovokasi Dengan Isu Miring