Satu Paket Ukuran 1 Kg Diduga Kokain Ditemukan Warga Desa Kuala Maras di Pesisir Pantai

- Selasa, 2 Mei 2023 | 22:37 WIB
Temuan paket yang diduga Narkotika Jenis Kokain yang ditemukan oleh Warga sekitar, Selasa (02/05/2023) (Indrapriyadi )
Temuan paket yang diduga Narkotika Jenis Kokain yang ditemukan oleh Warga sekitar, Selasa (02/05/2023) (Indrapriyadi )

HARIANMEMOKEPRI.COM -- Benda mencurigakan sebanyak 1 paket berukuran sekitar 1 Kg yang ditemukan masyarakat Desa Kuala Maras di Teluk Jebong Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (30/04/2023) yang lalu. 

Awalnya Benda mencurigakan ini ditemukan oleh Hafizur dan Eka seorang Nelayan yang sedang mencari kayu di Teluk Jebong bersama tiga orang rekan lainnya untuk digunakan merehabilitasi jembatan RT 03 RW 02 Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur

Baca Juga: Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti Sambut Kunjungan Danyonmarhanlan IV di Mapolresta Barelang

Pada pukul 09:00 Hafizur dan Eka bersama tiga rekannya sedang beristirahat di sekitaran pesisir Pantai Teluk Jebong. Usai istirahat Hafizur dan Eka melakukan penyisiran di sekitar pantai untuk mencari kerang namun keduanya menemukan 1 buah paket Benda mencurigakan dengan terbungkus plastik transparan dan bertuliskan kode 730 berbendera Israel dengan dilindungi oleh karet balon berwarna hitam yang diperkirakan memiliki berat -+1 Kg.

Dengan temuan tersebut, kedua orang itu memberitahukan kepada temannya dan atas kesepakatan bersama untuk selanjutnya barang temuan benda mencurigakan tersebut dibawa ke rumah Hafizur, setelah sampai dikediaman Hafizur merekapun sepakat untuk melaporkan perihal temuan tersebut kepada Kepala Desa Kuala Maras.

Baca Juga: Windrasto Dwi Guntoro Dilantik Sebagai Direktur PT TMB 2023-2028, Rahma: Diharapkan Dapat Menarik Investor

Mendapatkan Informasi dari warga, Kepala Desa Kuala Maras pun langsung memberi tahu temuan ini ke Polsek Jemaja, Ps.Kanit Binmas menerima telfon dari Kepala Desa Kuala Maras terkait temuan benda mencurigakan tersebut, atas informasi yang diterima personil Polsek Jemaja pun menidaklanjuti dengan menuju ke kediaman saksi penemuan benda mencurigakan yang dimaksud.

Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno menyampaikan tulisan kode 730 yang ditemukan pada paket Benda mencurigakan membuat sebuah tanda bahwa paket yang ditemukan di Teluk Jebong memiliki kemiripan dengan temuan paket benda pada tanggal 26 Desember 2022 di Desa Air Biru Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca Juga: Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kota Batam, HMR : Semoga Pendidikan Kita Semakin Maju

"Terbuka kemungkinan, paket benda mencurigakan itu berhubungan dengan paket kokain yang ditemukan sebelumnya di Air Biru Kecamatan Jemaja."tutupnya.***

Editor: Indra Priyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Berikut Jadwal Waktu Sholat Anambas 16 Februari 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:31 WIB

Lato lato dilombakan Agar Anak Menjalin Kedekatan

Sabtu, 14 Januari 2023 | 18:12 WIB

Jumat Curhat Bersama Masyarakat Kepulauan Anambas

Sabtu, 14 Januari 2023 | 16:59 WIB
X